Polda Riau tetapkan tiga pimpinan perusahaan Singapura sebagai tersangka kasus kebakaran lahan ke tiga pelaku di kenakan pasal pengrusakan hutan dan perkebunan. Tiga petinggi PT. Palmas Tari Makmur di tetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan oleh polda Riau Kamis sore petinggi perkebunan kelapa sawit milik Singapura ini 2 orang adalah warga negara asing."Penyidik telah menetapkan
Saturday, 24 October 2015
WNA
Polda Riau tetapkan tiga pimpinan perusahaan Singapura sebagai tersangka kasus kebakaran lahan ke tiga pelaku di kenakan pasal pengrusakan hutan dan perkebunan. Tiga petinggi PT. Palmas Tari Makmur di tetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan oleh polda Riau Kamis sore petinggi perkebunan kelapa sawit milik Singapura ini 2 orang adalah warga negara asing."Penyidik telah menetapkan
Home
Kabut asap
Kebakaran
WNA
Polda Riau tetapkan 3 pengusaha asing sebagai tersangka kasus kebakaran lahan
Polda Riau tetapkan 3 pengusaha asing sebagai tersangka kasus kebakaran lahan
Polda Riau tetapkan tiga pimpinan perusahaan Singapura sebagai tersangka kasus kebakaran lahan ke tiga pelaku di kenakan pasal pengrusakan hutan dan perkebunan. Tiga petinggi PT. Palmas Tari Makmur di tetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan oleh polda Riau Kamis sore petinggi perkebunan kelapa sawit milik Singapura ini 2 orang adalah warga negara asing."Penyidik telah menetapkan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment